Laporan Keuangan Bank Tahunan adalah laporan keuangan bank tahunan untuk memberikan informasi berkala mengenai kondisi bank secara menyeluruh, termasuk perkembangan usaha dan kinerja bank.
Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi peraturan POJK Nomor 48/POJK.03/2017 mengenai Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat.
Laporan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) ini dibuat untuk memenuhi kewajiban Bank dalam hal melaksanakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 4/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 5/SEOJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bank Perkreditan Rakyat.